Komisi II DPR Tinjau Persiapan Pilkada 2020 di Kota Tangsel

16-12-2019 / KOMISI II
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Arwani Thomafi. Foto : Ria/mr

 

Tahun 2020, Indonesia kembali mengelar pesta demokrasi di tingkat daerah. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan berlangsung di 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota. Untuk memastikan kesiapan daerah dalam menyelenggarakan kontestasi politik ini, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke beberapa kota, salah satunya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

 

Ketua Tim Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI Arwani Thomafi menilai Kota Tangerang Selatan sudah siap melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah 2020 mendatang. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga sudah ditandatangani. "Kunjungan Komisi II ini untuk memastikan kesiapan Tangsel dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang. Kami lihat dari sisi anggaran melalui NPHD sudah baik, namun masih ada beberapa yang menjadi perhatian kami," ungkapnya di Tangsel, Jumat (13/12/2019)

 

Arwani mengatakan, yang menjadi pehatian Komisi II DPR RI ialah terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), perkembangan program Kartu Tanda Penduduk Elekrtonik (KTP-el) yang belum 100 persen,  peran penyelenggara Pemilu hingga sosialisasi pelaksanaan Pilkada terhadap masyarakat. 

 

"Pilkada adalah pintu menuju penyelenggaran pemerintah daerah yang efektif, efesien, bersih dan demokratis. Pilkada juga merupakan wujud pelibatan masyarakat dalam proses politik dalam menentukan figur dan arah kepemimpinan daerahnya. Oleh sebab itu, penyelenggaraan pilkada haruslah demokratis dan diimbangi dengan kesiapan yang matang setiap daerah untuk melaksanakan pilkada serta koordinasi yang terus menerus antar stakeholder," katanya. 

 

Ditempat yang sama Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menjelaskan, dalam pelaksanaan Pilkada 2020, pemerintah serta penyelenggara Pilkada sudah melakukan penandatangan NPHD, pencairannya dibagi menjadi dua tahap. ”Untuk Bawaslu, pencairan anggaran pada tahun 2019 ini, adalah Rp 1,2 miliar. Serta untuk KPU sementara, nantinya akan dicairkan sebesar Rp 11,7 miliar untuk di tahap selanjutnya,” ujar Airin dalam kunjungan tersebut.

 

Sementara untuk KPU, Pemkot Tangsel memastikan bahwa pencairan anggaran di tahun 2019, dicairkan sebesar Rp 4 miliar lebih. ”Sementara di tahun selanjutnya dicairkan sebesar Rp 5,6 miliar lebih sehingga jumlahnya Rp 60 miliar lebih,” tutupnya. (rnm/es)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...